Press "Enter" to skip to content

3 Provinsi Harus Terlibat dalam Urusan Kepemilikan Saham PT Vale

Jika hendak memiliki saham PT Vale maka Pemerintah Provinsi di wilayah Kontrak Karya PT INCO (Vale) mesti terlibat secara aktif, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

Demikian dikatakan oleh akademisi dari Universitas Hasanuddin Sawedi Muhammad dalam diskusi daring bertema “Divestasi Saham PT Vale, Tana Luwu Kebagian Apa?” yang dihelat oleh The Sawerigading Institute, Jumat (03/07/2020) malam.

Acara yang dipandu Direktur The Sawerigading Institute, Asri Tadda ini diikuti sekira 99 partisipan. Tampak tokoh masyarakat Lutim Andi Yayath Pangerang, Baharuddin Solongi, Chaerul Saad, Renaldi (Kadis di Palopo), Usman Sadik (Wakil Ketua DPRD Lutim), Misbahuddin (anggota DPRD Palopo), tokoh pemuda Tom Al Kadry, dan lainnya.

BACA:  Masyarakat Lokal Perlu Miliki Saham PT Vale, Prof Kathryn: Saya Setuju Sekali

Sementara Bata Manurun (Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara/AMAN Tana Luwu), dan Bupati Luwu Timur diwakili Kepala Bapelitbangda Lutim Budiman Hakim, dan Ketua Umum PB KKL-Raya, Buhari Kahar Muzakkar tampil pula sebagai pemateri.

Menurut Sawedi, pemerintah daerah di wilayah Kontrak Karya PT INCO bisa saja mendapatkan bagian dari 20 persen saham PT Vale yang telah diakuisisi oleh pemerintah RI melalui holding tambang MIND ID yang dikomandani Inalum.

Syaratnya, kata mantan GM Comdev PT INCO itu, ketiga pemerintah daerah harus lebih aktif membangun komunikasi dan bargaining power untuk mendesak pemerintah pusat agar memberikan hak yang seharusnya didapatkan.

Berikut adalah rekaman audio selengkapnya dari Sawedi Muhammad pada kegiatan diskusi online semalam.

BACA:  Pemda Luwu Timur Diminta Akui Keberadaan Masyarakat Adat