Press "Enter" to skip to content

Tolak Revisi RUU TNI, PB IPMIL Raya Gelar Aksi di DPRD Sulsel

Makassar, MALILIPOS.COM – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Raya (PB IPMIL RAYA) melakukan aksi unjuk rasa menolak upaya Revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

Aksi dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (13/06/2023) siang.

Dalam orasi pembuka yang disampaikan Ketua Umum PB IPMIL Raya Muh. Tawakkal, DPRD Provinsi Sulsel diminta untuk mendesak DPR-RI menolak revisi UU TNI Nomor 34 tahun 2004 karena cacat prosedur dan menciderai semangat reformasi.

Pembiaran militer aktif menduduki jabatan di Kementerian atau Lembaga negara sebenarnya telah menyalahi tupoksi militer itu sendiri sebagai badan pertahanan negara, bahkan dapat mengembalikan Dwi Fungsi ABRI,” tegas Tawakkal.

Sementara itu Jenderal Lapangan Muh Reza membeberkan bahwa dalam Pasal 47 ayat 1 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI telah diatur bahwa prajurit hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas keprajuritan

Namun dalam RUU TNI, pasal 47 ayat (2) huruf S di aturan baru yang sedang digodok Badan Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI yang diberi kewenangan menyusun draft RUU TNI, memuat delapan kementerian/lembaga negara tambahan untuk militer aktif. Tentunya, ini kontroversial,” ujar Reza.

Reza beranggapan, RUU TNI tersebut hanya akan memperlemah profesionalisme militer. Mengingat bahwa militer dididik, dilatih dan dipersiapkan untuk perang.

Di negara demokrasi fungsi dan tugas utama militer adalah sebagai alat pertahan negara. Bukan didesign untuk menduduki jabatan-jabatan sipil,” tegasnya dalam orasi yang diwarnai pembakaran ban bekas.

Setelah beberapa saat berorasi, massa akhirnya ditemui oleh Wakil Ketua DPRD Syaharuddin Alrif.

Aspirasi yang teman-teman mahasiswa IPMIL Raya saya terima, dan akan kami teruskan ke DPR-RI“, tegas Sekretaris DPW Nasdem Sulsel itu.

Massa aksi akhirnya membubarkan diri sembari menegaskan akan melakukan koordinasi kembali terkait tuntutan yang mereka telah sampaikan.***