Press "Enter" to skip to content

Dinas Tarkim Lutim Gelar Program Bedah Rumah Senilai 10 Juta Per KK

MALILIPOS.COM – Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) Luwu Timur menggelar program bedah rumah bagi warga yang tidak mampu di Luwu Timur dengan bantuan senilai Rp10 juta per KK.

Hal tersebut terungkap dalam kegiatan sosialisasi program bedah rumah kepada aparat pemerintah desa se-Kecamatan Malili yang dipusatkan di aula kantor Desa Ussu, Luwu Timur, Jumat (29/06).

Dinas Tarkim yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Sahamuddin, ST menyampaikan bahwa program bantuan stimulan bedah rumah merupakan salah satu program prioritas Pemda Lutim menuju Luwu Timur Terkemuka 2021.

“Karena itu, semua stakeholder wajib menyukseskan program ini mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa, dan hal yang paling penting adalah bagaimana para pelaksana program ini khususnya pada tingkat desa untuk memperhatikan dan melaksanakan juknis program tersebut”, kata Sahamuddin.

Selain diikuti pula oleh para Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) program bedah rumah dari setiap desa, Camat Malili Drs. Ansar Rahman juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan agar pemerintah desa lebih jeli dalam menentukan siapa warga yang menjadi penerima manfaat dari program ini.

“Sebaiknya diberikan kepada warga yang rumahnya sudah betul-betul tidak layak huni dan tingkat ekonomi penguninya menengah ke bawah”, harap Pak Camat.

Sebagai informasi, jumlah bantuan yang akan dialokasikan untuk tiap kepala keluarga (KK) penerima bantuan program bedah rumah ini adalah senilai 10jt yang akan diterima dalam bentuk barang dan bahan bangunan seperti seng, kayu, paku dan sebagainya. [**]