Press "Enter" to skip to content

Pengukuhan Lembaga Adat To Weula di Matano Ditangguhkan, Ini Penyebabnya

MALILIPOS.COM – Acara pengukuhan lembaga adat To Weula yang dilaksanakan di Baruga Mokole Matano yang sekaligus kediaman Mokole Matano H. A. Baso pada Minggu (22/07/2018) ditangguhkan.

Sedianya Yang Mulia Datu Luwu La Maradang Mackulau Opu To Bau akan mengukuhkan Mardan Mahardin sebagai Kepala Suku To Weula atau yang dikenal sebagai Sulewata dan H. Mardan Tosalili sebagai Ketua Dewan Adat To Weula.

Hanya saja, ratusan warga yang menamakan dirinya “Masyarakat Adat Wawa Inia Rahampu’u Matano” menggelar demonstrasi menuntut acara tersebut dibatalkan. Mereka juga tidak mengakui eksistensi H. A. Baso sebagai Mokole Matano.

Menanggapi hal tersebut, Datu Luwu menegaskan bahwa penentuan seseorang untuk menjabat Mokole Matano merupakan hak prerogatif Kedatuan Luwu sebagaimana tertera dalam naskah I Lagaligo.

BACA:  Inilah 5 Poin Maklumat Datu Luwu 23 Januari 2023

Selain itu, seorang Mokole Matano juga harus memiliki darah kebangsawanan dari Datu Luwu sebagaimana ada dalam diri H. A. Baso yang saat ini sebagai Mokole Matano yang diakui Kedatuan Luwu.

Pernyataan Datu ini sekaligus mementahkan aspirasi para demonstran yang hanya mengakui H. Umar Ranggo sebagai Mokole Matano, bukan H.A. Baso sebagaimana dikutip dari BataraPos.com.

“Tidak ada dualisme dalam Kemokolean Matano. Istana hanya mencatat H.A. Baso sebagai Mokole Matano, tidak ada yang boleh menggantikan atau merubah yang telah menjadi keputusan istana Kedatuan Luwu”, tegas Datu Luwu.

Untuk mencegah kekisruhan yang lebih meluas, acara pengukuhan tersebut akhirnya ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. [aq/bp]