Riwayat Kontak Pasien Positif COVID-19 Perlu Dibuka Untuk Publik

waktu baca 2 menit
Jumat, 8 Mei 2020 09:50 0 47 Tim Redaksi
 

Oleh: Asri Tadda

(Ketua IKA SMP Negeri 3 Malili, Pemerhati Kesehatan Masyarakat)

Penyebaran COVID-19 di Kabupaten Luwu Timur semakin bertambah. Per Jumat (08/05/2020), sudah ada 12 kasus pasien yang positif (1 telah sembuh). Selebihnya, terdapat 315 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 22 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan 113 Orang Tanpa Gejala (OTG).

Dari 12 orang yang positif ini, 9 orang diantaranya diketahui dari hasil pemeriksaan swab karyawan PT Vale Sorowako yang dikonfirmasi pada 1 Mei 2020 lalu.

Dengan statistik ini, Luwu Timur merupakan salah kabupaten dengan tingkat sebaran COVID-19 yang cukup tinggi di Sulawesi Selatan dan berpotensi akan terus bertambah jika tidak dilakukan antisipasi dengan tepat.

Salah satu hal yang penting dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona adalah dengan mengetahui riwayat kontak melalui contact tracing pada pasien yang telah dinyatakan positif menderita COVID-19.

Dengan membuka data lokasi dan riwayat perjalanan pasien positif COVID-19 membuat warga secara mandiri bisa memitigasi risiko tertular virus ini.

Warga juga dapat melaporkan kondisinya secara mandiri jika pernah ada di lokasi yang sama dengan pasien sehingga pelacakan penyakit tak melulu mengandalkan tracing yang dilakukan oleh instansi kesehatan setempat.

Dengan mengetahui resiko wilayah secara baik, social distancing yang dilakukan warga untuk membatasi pergerakan dan interaksi dengan orang lain tentunya akan memberikan hasil yang optimal dalam menekan laju penyebaran COVID-19.

Untuk skala Kabupaten, contact tracing semestinya sampai pada alamat Dusun atau Desa yang bersangkutan sehingga warga lain bisa lebih awas mengantisipasi resiko penularan.

Karena itu, pihak Dinas Kesehatan Luwu Timur maupun pihak terkait seperti PT Vale yang tercatat memiliki 9 kasus positif, perlu mengindahkan hal ini. Buka hasil contact tracing pasien yang positif, biarkan diketahui oleh publik. Jangan ditutup-tutupi dengan alasan apapun demi kesehatan dan keselamatan warga lainnya.

Penyakit COVID-19 ini bukanlah sebuah keadaan yang memalukan sehingga tidak boleh mendapatkan stigma dan diskriminasi dari masyarakat. Justru dengan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya riwayat kontak pasien yang positif, warga bisa mengantisipasi penyebaran infeksi virus COVID-19 ini dengan baik. [aq]