Press "Enter" to skip to content

Petaka Sosial di Tengah Pendemic Covid-19 di Luwu Timur

Oleh: Diyan Indriyani
(Mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palopo)

Artikel ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Essay Lawan Covid-19, kerjasama Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (PP IPMALUTIM) dengan The Sawerigading Institue (TSI) dan MaliliPos.com

Corona virus disease 2019 (COVID-19) atau lebih di kenal dengan virus corona merupakan penyakit yang ditetapkan sebagai pandemic, karena telah mewabah ke seluruh dunia dan seluruh warga dunia berpotensi terkena infeksi penyakit COVIT-19. Salah satunya yaitu yang terkena dampak covid-19 yaitu di Kabupaten Luwu Timur.

Akibat dari mewabahnya virus corona ini berimbas pada tatanan kehidupan sosial masyarakat diseluruh dunia tak terkecuali hal tersebut dirasakan juga oleh masyarakat di Kabupaten Luwu Timur saat ini.

Dampak sosial yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur salah satunya ialah kepanikan berlebih sehingga memunculkan isu – isu dari masyarakat yang masih awam dengan virus corona ini akibat kurangnya edukasi dan pemahaman yang diterima di lingkungan masyarakat.

Banyaknya warga yang kurang faham dengan keadaan saat ini terhadap virus corona sehingga mengakibatkan rusaknya tatana sosial masyarakat yang telah terjalin selama ini.

Bahkan banyak juga masyarakat di Kabupaten Luwu timur selalu was – was saat ingin melakukan kengiatan di luar rumah atau ingin beraktifitas di luar rumah mereka tak hanya itu bahkan dampak sosial dari virus corona ini juga berpengaruh pada ekonomi sosial masyarakat di kabupaten Luwu Timur.

Kasus COVID -19 yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur hingga saat ini terus meningkat, hal ini yang membuat bupati Luwu Timur yaitu Ir. H. Muh. Thorig Husler mengambil langkah cepat untuk menangani kasus virus corona.

Salah satu langkah pencegahan yang di lakukan oleh bupati Luwu Timur adalah dengan membentuk tim gugus tugas pencegahan penanganan (GTPP) COVID – 19, bukan hanya itu bupati luwu timur juga menghimbau agar melakukan penyemprotan desinfektan terhadap seluruh kendaraan yang melintas dan mengecek suhu tubuh penumpang atau masyarakan yang masuk diperbatasan Kabupaten Luwu timur.

Bahkan bupati Luwu Timur juga ikut serta atau turun langsung dalam proses pencegahan dari covid -19 yang ada di kabupaten Luwu Timur.

Dalam mencegah atau menangani wabah yang terjadi saat ini peran masyarakat yang taat kepada kebijakan pemerintah serta himbauan yang di lakukan oleh bupati luwu timur sangatlah di butuhkan.

Di Kabupaten Luwu Timur sendiri tingkat kesadaran dan kewaspadaannya sangat lah tinggi. Dalam hal ini bupati Luwu Timur menghimbau agar masyarakat mau untuk diajak bekerja sama untuk  mencegah pandemic yang terjadi.

Namun dari sisi tatanan masyarakat malah terjadi kerusakan, yaitu lumpuhnya perekonomian, di tutupnya kantor-kantor dan tempat kerja, di PHK-nya para karyawan dan buruh-buruh pabrik, hilangnya mata pencarian para warga yang bekerja sebagai pedagang keliling atau yang membuka tokoh di pasar dan bergantung pada penghasilan harian, dan yang lebih parah lagi terjadinya diskriminasi sosial terhadap orang-orang yang baru kembali dari perantauan atau orang-orang yang mengalami sakit flu, batuk dan bersin didepan umum.

Bukan hanya itu di Kabupaten Luwu Timur sendiri tedapat kasus dimana warga yang pulang dari perantauan yang daerahnya telah terdaftar sebagai wilayah “zona merah” akan di karantina atau diasingkan dilakukan pengawasan selama 14 hari atau dengan kata lain melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempatkan di tempat khusus yang di sediakan oleh dinas kesehatan di setiap daerah, bukan hanya itu bahkan ada orang tua yang melarang anaknya berjaba tangan dengan orang lain saat bermain dan menyuruh anaknya untuk tetap di rumah saja.

Seperti kasus yang terjadi di salah satu daerah di luwu timur dimana terdapat 1 orang yang pulang dari zona merah dan dia ditempatkan di tempat isolasi yang dimana keluarganya tidak mau menjenguk selama isolasi karena takut jika orang tersebut tertular covid 19.

Bahkan kondisi ini membuat masyarakat disekitar tempat isolasi tersebut gaduh dan ketakutan. Sehingga aparat desa dan petugas kesehatan memberikan penyuluhan dan memberikan pengarahan kepada masyarakat yang tinggal di daerah tersebut. Namun masyaratan di daerah tersebut masi saja ketakutan dan kadang ada warga yang berkata kenap tidak diisolasi di tempat lain.

Dari kasus tersebut kita tau bahwa adanya virus corona ini atau covid -19 kita dapat mengetahui bahwa bayak masyarakat yang ketakutan akan adaya wabah ini. Namun disalah satu wilayah yang ada di Kabupaten Luwu Timur yaitu tepatnya di Desa solo untuk mengurangi ketakutan masyarakatnya kepala desa di daerah tersebut setiap satu bulannya kepala desanya selalu melakukan penyuluhan dan memberikan peringatan kepada warganya, itu ia lakukan sebagai tindakan pencegahan dari covid -19 ini, ia berharap dengan kegiatan yang dia lakukan tersebut dapat membuat desa yang dia pimpin terhindar dari virus ini.

Dari kasus tersebut kita tau bahwa adanya virus corona ini atau covid -19 kita dapat mengetahui bahwa banyak masyarakat yang ketakutan akan adanya wabah ini.

Sehingga memunculkan pertanyaan dibenak kita sebenarnya apasih virus corona itu ? Mengapa sampai orang sangat takut terhadap virus corona ini ? virus corona/ covid-19 atau SAR-CoV-2 merupakan suatu virus yang menyerang system pernafasan yang penularannya menyebar dari orang ke orang melalui percikan- percikan dari hidung ataupun mulut yang keluar saat orang yang terinfeksi batuk, bersin, atau bernafas.

Kemudian percikan-percikan itu jatuh ke benda-benda dan permukaan disekitar, kemudian orang yang menyentuh permukaan atau benda tersebut lalu menyentuh mata, hidung, atau mulutnya. Umumnya penyakit yang disebabkan oleh COVID-19 bersifat ringan, terutama pada anak-anak dan orang dewasa muda.

Dan juga infeksi ini tetap dapat menyebabkan penyakit serius terkhusus terhadap orang-orang yang mempunyai riwayat penyakit medis sebelumnya seperti tekanan darah tinggi, penyakit jantung, penyakit paru-paru, kanker,dll, dan juga pada orang-orang lansia.

Hal ini berdasarkan fakta dari data yang terkumpul oleh Quartz yang kemudian diberitakan pada media KOMPAS.com. serangan virus corona jenis baru diketahui lebih banyak menginfeksi orang-orang dengan usia lanjut. Usia lanjut dinilai lebih rentan terinfeksi virus, sebab mereka berpotensi memiliki kondisi sakit yang lebih kronis seperti diabetes atau penyakit paru – paru.

Sementara dalam laporan yang dimuat dalam info.lutim perkembangan kasus covid -19 di Kabupaten Luwu Timur sendiri terus mengalami peningkatan di mana pada akhir bulan mei yaitu tepatnya minggu, 31 mei 2020 yang positif terkena covid – 19 ada 197 orang dengan ketentuan sebanyak 141 orang yang di rawat, dan 56 orang yang sembuh.

Sedangkan 41 orang merupakan pasien dalam pengawasan (PDP), 366 orang merupakan orang dalam pengawasan (ODP) dan 665 orang merupakan orang tanpa gejala (OTG). Dan sampai kamis, 05 april 2020, pasien yang terpapar covid – 19 di Kabupaten Luwu Timur sudah mencapai 267 orang yang positif terkena covid -19, dengan ketentuan 183 orang dirawat dan 84 orang telah sembuh, 44 orang merupakan (PDP), 392 orang (ODP), dan sebanyak 810 orang merupakan (OTG).

Data tentang kasus covid -19 tersebut merupakan gabungan dari seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Luwu Timur, Dari sini dapat disimpulkan bahwa COVID-19 yang ada di Kabupaten Luwun Timur ini memiliki penyebaran yang sangat cepat melalui media yang digunakan sehari-hari sehingga sulit untuk mencegahnya, serta virus corona menginfeksi semua usia manusia baik tua maupun muda.

Dari data yang tersebar di media berita yang termuat dalam info.luwutimur atau covid19.luwutimurkab.go.id semakin membuat masyarakat di Kabupaten Luwu Timur ketakutan. Berdasarkan hasil wawancara yang saya lakukan kesalah satu relawan yang menjadi anggota gugus tugas di Kabupaten Luwu Timur, Ibu Siti (anggota dinas kesehatan desa solo) ia mengatakan bahwa wabah virus corona yang terjadi mengakitbatkan bencana Nasional sehingga pemerintah di Kabupaten Luwu Timur mengeluarkan berbagai kebijakan untuk meredam penyebaran wabah.

Beliau juga mengatakan bahwa terjadinya kesalah pahaman mengenai media penularan yang beredar di masyarakat awam tentang virus corona ini, sehingga membuat masyarakat menjadi ketakutan yang berlebih.

Pemikiran masyarakat yang begitu takut akan wabah ini pulalah yang menciptakan sebuah dinding antara masyarakat yang berpotensi menularkan virus kepada masyarakat lainnya sehingga dalam hal ini mental dari masyarakat juga akan terganggu.

Bukan hanya itu jika ada masyarakat yang memiliki gejala dari virus corona ini karena takut akan dikucilkan oleh anggota masyarakat lainnya atau di anggap sebagai aib sehingga mereka takut untuk memeriksakan keadaanya. Maka dengan keadaan yang seperti ini pemerintah juga akan kesulitan dalam mencegah penularan dari virus corona ini.

Meskipun keadaan di Kabupaten Luwu Timur sampai saat ini yang masih stabil, namun tetap menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat sehingga menciptakan situasi yang berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Selain diskriminasi sosial yang terjadi di masyarakat akibat wabah virus corona ini, kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah juga berpengaruh besar terhadap tatanan kehidupan sosial masyarakat.

Kebijakan pemerintah yang salah satunya ialah PSBB masih dinilai kurang efektif dalam menjalankannya, hal ini berdampak pada pekerjaan masyarakat golongan kebawah yang mengandalkan interaksi sosial dalam mencari nafkah yang dimana tidak dapat berlangsung sebagai mana mestinya.

Banyaknya kendala dalam penyebaran dan pembagian bahan pokok oleh pemerintah semakin membuat keadaan sosial masyarakat menjadi tidak kondusif. Keadaan ini semakin membuat keadaan sosial di masyarakat semakin susah, terlebih bagi masyarakat yang mengandalkan interaksi sosial dalam mencari nafkah sehari-harinya.

Hal ini lah yang dapat di jadikan sebagai pembelajaran terutama bagi pemerintah dalam melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat membantu kita dalam menangani wabah SAR-CoV-2 atau COVID-19 ini. Dan semoga wabah ini dapat beakhir dengan segara agar kita dapat melaksanakan semua kegiatan kita sebagaimana mestinya lagi.