Sinergitas Pemuda-Pemudi Indonesia Sebagai Agent of Solution dalam Menyongsong Era New Normal

waktu baca 7 menit
Senin, 29 Jun 2020 10:41 0 102 Tim Redaksi
 

Oleh: Andi M. Yusuf
(Pelajar SMA Negeri 7 Luwu Timur)

Artikel ini diikutsertakan dalam Lomba Menulis Essay Lawan Covid-19, kerjasama Pengurus Pusat Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (PP IPMALUTIM) dengan The Sawerigading Institue (TSI) dan MaliliPos.com

Pendahuluan

COVID-19 atau yang kerap disapa sebagai Virus Corona adalah salah satu virus yang menyerang saluran pernafasan manusia dan sekaligus menginfeksi tubuh manusia dengan sangat cepat.

COVID-19 seakan-akan telah merubah Landskep Indonesia dan bahkan seluruh negara sekalipun menjadi kacau-balau, yang mana saat ini membuat Roda Industry terjedah akibat lockdown yang berkepanjangan. Seluruh sektor, baik itu Ekonomi, Sosial, Kesehatan, dan Pangan semuanya terkena imbas akibat mewabahnya COVID-19. Akan tetapi hari demi hari, sedikit demi sedikit semuanya dapat teratasi.

Dilansir dari CNN Indonesia, President RI Joko Widodo mengemukakan dipublik bahwasanya tanggal 13 juli 2020 nanti, indonesia akan memasuki masa transisi. Yang mana sebelumnya PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar yang mana membuat segala aktivitas Sosial harus dikurangkan, akan tetapi cepat atau lambat Indonesia akan memasuki masa transisi yang disebut sebagai New Normal atau Normal baru.

Dibalik semua itu ternyata kebijakan tersebut mengundang banyak Statement dari beberapa pihak. Disatu sisi beranggapan dengan diterapkannya New Normal tidak menutup kemungkinan Indonesia akan seperti Italia dahulu atau Amerika Serikat, dengan jumlah kasus terbanyak di dunia.

Namun disisi lain dengan diterapkannya New Normal di Indonesia, hal itu dapat membangkitkan kembali Roda Industri dan ekonomi indonesia yang telah lama ambruk akibat Lockdown diterapkan terlalu lama. Mengingat selain sektor kesehatan yang berperan penting disituasi seperti ini, sektor-sektor yang lain juga turun andil, maka dibutuhkan keseimbangan dengan sektor-sektor lainnya.

Sebagai seorang pemuda-pemudi indonesia apa yang semestinya harus kita lakukan dalam menghadapi masa transisi new normal yang lambat laun akan menghampiri kita semua khusunya masyarakat Sulawesi selatan?

Akankah New Normal ini bernilai positif bagi kita atau justru sebaliknya membawa bencana bagi kita semua. Pertanyaan lainpun kembali muncul, apakah new normal ini berbahaya untuk rakyat indonesia ? apakah new normal ini hanya akan menambah carut marutnya penanganan COVID-19 ?

Inilah yang menjadi sebuah pertanyaan kita sekarang, apakah dimasa transisi yang akan kita hadapi dapat bernilai positif bagi semuanya ataukah tidak. Mengingat sebagian masyarakat Luwu Timur khususnya banyak yang tidak mengetahuinya atau bahkan menghiraukan semua ini.

Pembahasan

Membahasa tentang new normal, new normal atau normal baru adalah peralihan dari masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menuju ke New Normal atau normal baru, yang mana normal baru ini mempunyai sebuah makna tersirat di dalamnya bahwa kita di paksa untuk bersahabat dengan COVID-19 atau dengan kata lain menyesuaikan kondisi kita dengan COVID-19 di setiap aktivitas yang kita jalani.

Beberapa orang berpendapat mengenai dampak yang ditimbulkan dari diterapkannya New normal ini akan menimbulkan sesuatu yang buruk bagi bangsa dan seisinya. Sebab di New Normal ini kita seakan-akan kita semua dipaksa untuk bersahabat dengan Virus ini ditengah-tengah masih melonjaknya COVID-19 dinegeri kita.

Pada intinya hal ini sangatlah berbahaya bagi semua orang terutama bagi kelompok yang rentang ditengah indonesia tidak memiliki peta yang jelas terkait dengan penyebaran COVID-19

Menurut Yanuar Nugroho , penasehat Center For Innovation Policy and Governance (CIPG), kalua masyarakat hidup berama virus ini, tetapi tidak ada measure secara khusus untuk melindungi mereka yang rentan, ini sama saja menghadapkan mereka dengan maut.

Era normal baru hanya akan menambah penyebaran COVID-19 lebih luas. Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengatakan, indonesia harus bersiap menghadapi pandemic COVID-19 gelombang kedua jika pemerintah menerapkan New Normal atau Normal baru, saat angka penyebaran COVID-19 tinggi.

Beban selanjutnya yang akan muncul adalah tenaga medis. Kondisi seperti ini beban beban tugas tenaga kesehatan sudah berat dengan keterbatasan Alat Pelindung Diri (APD) dan fasilitas rumah sakit.

Apabila New normal diterapkan, besar kemungkinan para tenaga medis akan kewalahan dalam membenahi masalah-masalah yang timbul. Saat ini beban dan kekecewaan tenaga medis sudah melonjak tinggi , sehingga akhirnya membuncah dalam tagar #Indonesia terserah.

Dari berbagai Statement-statement yang bermunculan tidak dapat di pungkiri lamat atau cepat New normal akan menghampiri kita khususnya bago masyarakat luwu timur dan sekitarnya. Dalam menghadapi situasi seperti ini apayang semestinya harus kita lakukan? Sebagai seorang Pemuda dan pemudi, kita perlu melakukan:

PROVIDER (Perangi COVID di Era New Normal)

Dalam  mengantisipasi akan penularan COVID-19 di New Normal ini, maka perlunya kita menerapkan Protokol kesehatan disetiap aktivitas yang tengah kita jalani, seperti pada saat :

(1) New Normal di Tempat Kerja

  • Saat perjalanan dari/ke tempat kerja :
    1. Pastikan dalam kondisi sehat
    2. Selalu menggunakan masker
    3. Dalam menggunakan transportasi umum maka harus memperhatikan :
  • Kurangi menyentuh fasilitas umum, gunakan handsanitzer
  • Tetap jaga jarak
  • Usahakan membayar secara non tunai
  • Gunakan helm sendiri saat naik ojek
  • Saat berada di Tempat Kerja :
    1. Saat tiba segerah cuci tangan
    2. Pada saat naik Lift gunakan siku untuk menekan tombol lift
    3. Jaga jarak
    4. Bershikan area tempat kerja
    5. Usahakan aliran udara dan sinar matahari masuk
    6. Biasakan tidak berjabat tangan
    7. Masker tetap digunakan
  • Saat Tibah di Rumah :
    1. Sebelum bersentuhan dengan keluarga bersihkan diri terlebih dahulu
    2. Cuci pakaian dan masker dengan deterjen
    3. Bersihkan peralatan kerja

(2) New Normal di Rumah Ibadah

  • Kewajiban pengurus rumah ibadah :
    1. Menyiapkan petugas yang melakukan dan mengawasi penerapan protocol kesehatan
    2. Melakukan dan pembersihan dan disenfektan secara berkala
    3. Menyediakan fasilita cuci tangan
    4. Mengecek suhu tubuh setiap jama’ah masjid
  • Kewajiban pengguna rumah ibadah
    1. Jamaah dalam kondisi sehat
    2. Memastikan rumah ibadah mengantongi surat keterangan aman COVID-19 dari pihak berwenang
    3. Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area rumah ibadaja
    4. Menjaga kebersihan rumah ibadah dan diri pribadi
  • Jika rumah ibadah dipakai untuk kegiatan pertemuan
    1. Memastikan semua peserta yang hadir dalam kondisi sehat dan negative COVID-19
    2. Membatasi jumlah peserta yang hadir maksimal 20%
    3. Pertemuan dilakukan dengan waktu seefisien mungkin

 (3) New normal di pasar tradisional

  1. Selalu menggunakan masker
  2. Selalu membawa handsanitizer
  3. Wadah tertutup untuk ikan , daging ayam, dan tahu
  4. Menggunakan tas belanja pribadi
  5. Menggunakan sepatu tertutup
  6. Face shield
  7. Mengenakan baju lengan panjang
  8. Menyiapkan tisu basah
  9. Dan menggunakan sarung tangan

Kurang lebih seperti itu yang bisa kita lakukan dalam beraktivitas di era New normal ini. sebagai seorang pemuda/I luwu timur khususnya, penting bagi kita untuk menerapkan semua itu dalam kehidupan kita sehari-hari pada saat new normal berlangsung.

Sebab kaum pemuda/I adalah contoh yang baik kepada sesama dalam bersama-sama memerangi COVID-19 atau melindungi diri dari dampak  yang akan ditimbulkan apabila new normal berhasil diterapkan disuatu wilayah. Namun sebaliknya new normal yang nanti akan kita rasakan bisa saja akan membawa dampak yang buruk bagi kita apabila kita menghiraukan semua itu.

Berkaitan itu semua apa yang semestinya langkah jitu yang perlu dilakukan oleh pemuda dalam mengatasi semua itu? agar segalah bentuk perbuatan yang dapat membuat kita menjadi rugi bersama dapat teratasi.

Dalam hal ini apa yang semestinya para pemuda lakukan sebagai salah satu pion yang mempunyai pengaruh besar terhadap lingkungan masyarakat?

PM (Pemahaman/Edukasi)

Pemuda sebagai contoh yang baik, perlu memberikan pemahaman kepada orang-orang yang memiliki pemahaman minim akan langkah bijak yang perlu dilakukan pada saat new normal berlangsung.

Beberapa kecamatan yang ada di kabupaten luwu timur, seperti kecamatan burau tepatnya di daerah pelosok atau pegunungan misalnya, itu sangat minim sekali akan informasi yang bisa mereka serap dari luar akibat terhambat oleh beberapa kendala. Disinilah peran pemuda dalam mensosialisasikan semua itu kepada mereka yang belum mengerti.

Hukum

Setelah pemahaman telah kita salurkan, selanjutnya ialah tergantung dari diri kita pribadi apakah cinta terhadap diri sendiri dan orang lain ataukah tidak.

Apabila segalah bentuk edukasi atau pemahaman yang telah kita salurkan, lantas sebagian mereka masih saja ngeyel dan kurang disiplin, maka lepaslah peran pemuda. Selanjutnya pihak hokum yang menindak lanjuti para pelanggar New normal, semata-mata untuk kepentingan bersama.

Penutup

Era new Normal akan dapat kita lewati dengan baik. Peran Pemuda/I sebagai contoh yang baik tidak pernah lepas dari situasi seperti ini dalam mengedukasikan dan memberikan sebuah pemahan kepada masyarakat yang awam khususnya.

Di balik semua itu pemuda/I pun takkan bisa melakukan itu sendirian tanpa ada sebuah dorongan dari orang lain. Oleh karena itu disituasi seperti ini penting bagi kita semua bersatu dalam menghadapi COVID-19.

Disinilah ajang kita semua untuk bersatu tanpa saling bermusuhan, menjelekkan ras, suku, budaya dan agaa sekalipun. Akan tetapi disinilah saatnya kita untuk mengamalkan Pancasila pada sila ke 3 persatuan indonesia, yaitu bersatu dalm memerangi COVID-19 dibumi bataraguru ini atau bahkan dibumi ibu pertiwi ini.